Skip to content

Progam Transmigrasi Napi Siasati Lapas Kelebihan Kapasitas

Jakarta – Soal pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru untuk mengatasi kelebihan kapasitas sebetulnya sudah dibicarakan sejak 2004. Tapi tak kunjung terealisasi karena alasan dana. Setelah terbakarnya Lapas Tangerang yang menewaskan total 44 warga binaan, pemerintah akan membangun sejumlah lapas baru dengan menggunakan lahan sitaan kasus BLBI.
Menanggapi hal itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2005-2009 Erman Suparno menyodorkan alternatif lain. Para napi atau warga binaan, kata dia, dapat diikutsertakan dalam program transmigrasi. Sebab, saat ini Kementerian Desa memiliki banyak lahan produktif yang dapat diolah menjadi kebun atau persawahan. Melalui program ini, selain para warga binaan akan memiliki aktivitas yang produktif, di sisi lain bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan, seperti program Food Estate yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Membangun lapas baru tentu tidak murah. Belum lagi biaya untuk menjaga dan merawat para napi selama menjalani masa hukuman pun tidak kecil. Apalagi mereka yang terserap untuk mengikuti aktivitas keterampilan pun relatif terbatas,” kata Erman kepada detikcom.

Di daerah-daerah transmigrasi, ia melanjutkan, para napi dapat diberdayakan untuk membangun lahan pertanian baru. Sebagai mantan Menteri Transmigrasi dia tahu ada banyak lahan kosong untuk transmigrasi sekaligus lahan pertanian baru.

Dia lantas merujuk Pulau Buru, yang dikunjungi Presiden Jokowi pada 7 Mei 2015. Kawasan itu sejak beberapa tahun terakhir sudah menjadi lumbung pangan untuk Maluku. Di masa awal Orde Baru, tempat itu menjadi penjara terbuka bagi ribuan tahanan politik. Selama di sana, para tapol membuka lahan pertanian dengan peralatan ala kadarnya

“Tentu berbagai penyimpangan dan perlakuan tidak manusiawi seperti kala itu tidak boleh terulang. Para warga binaan tetap harus dipenuhi hak-hak hidup, sandang-papan, kesehatan, serta jam kerjanya. Dibekali peralatan yang memadai agar dapat bekerja dengan baik,” tutur Erman.

Tak cuma itu. Mereka pun harus mendapatkan kompensasi yang layak, dan mereka berhak mendapatkan prioritas bila ingin menjadi transmgigran permanen. “Mereka bisa memboyong keluarganya dengan biaya pemerintah. Ini tentu akan lebih baik terutama bagi mereka yang tidak punya tempat tinggal memadai dan belum jelas kira-kira mau bekerja dimana,” ujar Erman.

Sejumlah kementerian terkait, seperti Kemenkumham, Kemendes, dan Kemendagri bisa bersinergi mewujudkan program transmigrasi bagi para napi tersebut. Soal kategori napi yang diikutsertakan, kata Erman, itu masalah teknis yang dapat didiskusikan para menteri terkait.

“Tapi saya percaya, lewat program ini, pepatah ‘sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulai terlampaui’ akan menunjukkan hasil nyata. Menyerap tenaga kerja, bela negara, memanusiakan para napi dan membuat mereka produktif, penyebaran penduduk, sekaligus memenuhi ketahanan pangan nasional,” paparnya.

Sumber www.detik.com

(jat/jat)