Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-PHI) di bawah kepemimpinan Erman Suparno tegaskan tidak ada dualisme kepengurusan IPHI di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Jendral PP-IPHI, Bambang Irianto.
Menurut Bambang, disahkannya Kepengurusan Pusat IPHI hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah bukti kuat bahwa IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno adalah satu-satunya wadah tunggal eks jamaah haji di Indonesia.
Selain itu, kemenangan IPHI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur atas Gugatan Nomor 187/G/2021/PTUN. JKT tertanggal 5 Agustus 2021 dan juga kemenangan IPHI di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) atas perkara banding nomor: 64/8/2022/PT.TUN.JKT tanggal 3 Januari 2022 semakin menguatkan posisi PP- IPHI di bawah Erman Suparno yang merupakan eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Susilo Bambang Yudhoyono.
“Dengan kemenangan kami atas perkara banding di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara semakin menegaskan posisi PP-IPHI sebagai satu-satunya wadah untuk jamaah pascahaji,” kata dia kepada RRI.co.id, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Jumat, (29/4/2022).
Sementara itu, Ketua PP-IPHI, Erman Suparno mengatakan, dirinya dan pengurus IPHI siap melaksanakan hasil Muktamar ke VII di Jakarta tahun 2021 yang salah satu poin pentingnya yakni menguatkan menejemen organisasi untuk kemajuan IPHI.
“Kita ingin jamaah haji kita menjadi haji mambrur karenanya perlu penguatan IPHI sebagai wadah organisasi para haji dan hajjah,” kata dia.
Selain itu, sejak keluarnya keputusan banding di PT. TUN tanggal 15 Juni 2022 pihaknya sudah berkirim surat ke Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur serta Bupati dan wali kota se-Indonesia.
“Kita sudah berkirim surat memberitahukan posisi IPHI,” paparnya.
Erman juga menegaskan, bahwa IPHI merupakan aset bangsa Indonesia yang sudah sepatutnya dijaga dan dirawat.
“Sebagai sebuah aset bangsa, IPHI setia kepada NKRI dan siap mempertahankan NKRI,” kata Erman.
Eksistensi IPHI juga diapersiasi pihak luar salah satunya Kerajaan Arab yang mengeluarkan Visa Raja untuk Haji Furoda atau haji di luar jalur pemerintah.
“Tahun ini kami dapat kuota haji Furoda ini bentuk penghargaan kepada IPHI. Mudah-mudahan kuotanya terus bertambah dari tahun ke tahun sehingha bisa jadi solusi keberangkatan haji,” pungkasnya. (Leny Kurniawati)