Skip to content

IPHI Apresiasi Kemenag, DPR, dan BPKH Terkait Kebijakan Haji 2022

Jakarta, – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait kebijakan atas calon jamaah haji Indonesia tahun 1443 H / 2022.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PP IPHI Dr. Ir. H. Erman Suparno MBA., Msi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) PP IPHI dihadapan sejumlah Pengurus PP IPHI dan Badan Otonom (Banom) PP IPHI yang hadir di Presiden Lounge Batavia Tower, Jakarta, Selasa (17/5).

Selain apresiasi, PP IPHI juga mendorong agar kualitas penyelenggaraan haji Indonesia terus ditingkatkan. “Baik sejak dalam persiapan, pelaksanaan, dan pasca haji berlangsung,” ujar Erman yang pernah Menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam Kabinet Presiden SBY.

Erman menegaskan, sebagai wadah para anggota pasca haji, PP IPHI siap untuk berkontribusi penuh kepada pemerintah. “Tentu, sebagai wadah, kami siap memberikan kontribusi pada pemerintah dalam menjaga kemabruran haji dan Hajjah Indonesia yang selalu setia menjaga keutuhan NKRI dengan asas ukuwah Islamiah,” tegasnya.

Dalam kesempatan Rapim tersebut, Erman juga meluncurkan website resmi PP IPHI www.iphi.or.id dan meluncurkan desain Kawasan Hajj Tower sekaligus Sertifikat Wakaf, Infaq dan Shodaqoh guna pembangunan Tower Hajj tersebut.(I&B)