Skip to content

Erman Suparno Tegaskan IPHI Merupakan Aset Bangsa Indonesia

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesi (PP-IPHI), Erman Suparno tegaskan bahwa organisasi yang dipimpinya tersebut merupakan aset bangsa Indonesia.

“Sebagai sebuah aset bangsa, IPHI setia kepada NKRI dan siap mempertahankan NKRI,” kata Erman, saat menggelar konfrensi pers di Hotel Amarossa, Jumat (29/4/2022).

Ia menambahkan, sebagai aset bangsa keberadaan IPHI sangatlah penting terutama sebagai wadah haji dan hajjah Indonsesia.

Mengingat pentingnya posisi IPHI maka dirinya sebagai ketua fokus menjalankan roda organisasi sesuai hasil Muktamar ke VII di Jakarta tahun 2021 yang salah satu poin pentingnya yakni menguatkan menejemen organisasi untuk kemajuan IPHI.

“Kita ingin jamaah haji kita menjadi haji mambrur karenanya perlu penguatan IPHI sebagai wadah organisasi para haji dan hajjah, ” kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jendral PP-IPHI, Bambang Irianto tegaskan tidak ada dualisme kepengerusaan IPHI di Indonesia.

Kata dia, hanya ada satu IPHI yakni yang diketuai oleh Erman Suparno.

Menurut Bambang, disahkannya Kepengurusan Pusat IPHI hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 di Jakarta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah bukti kuat bahwa IPHI di bawah kepemimpinan Erman Suparno adalah satu-satunya wadah tunggal eks jamaah haji di Indonesia.

Selain itu, kemenangan IPHI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur atas Gugatan Nomor 187/G/2021/PTUN. JKT tertanggal 5 Agustus 2021 dan juga kemenangan IPHI di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) atas perkara banding nomor: 64/8/2022/PT.TUN.JKT tanggal 3 Januari 2022 semakin menguatkan posisi PP- IPHI di bawah Erman Suparno yang merupakan eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Susilo Bambang Yudhoyono.

“Dengan kemenangan kami atas perkara banding di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara semakin menegaskan posisi PP-IPHI sebagai satu-satunya wadah untuk jamaah pascahaji,” kata dia.

Selain itu, sejak keluarnya keputusan banding di PT. TUN tanggal 15 Juni 2022 pihaknya sudah berkirim surat ke Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur serta Bupati dan wali kota se-Indonesia.

“Kita sudah berkirim surat memberitahukan posisi IPHI,” tandasnya.

Eksistensi IPHI juga diapersiasi pihak luar salah satunya Kerajaan Arab yang mengeluarkan Visa Raja untuk Haji Furoda atau haji di luar jalur pemerintah.

“Tahun ini kami dapat kuota haji Furoda ini bentuk penghargaan kepada IPHI. Mudah-mudahan kuotanya terus bertambah dari tahun ke tahun sehingga bisa jadi solusi keberangkatan haji, ” pungkasnya.