Skip to content

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia

Haji Mabrur
Sepanjang Hayat

“Persaudaraan Haji” adalah sebutan dari Organisasi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia yang disingkat IPHI.

IPHI merupakan organisasi kebajikan dan ukhuwah Islamiah yang bersifat independen, berakidah Islam dan bukan organisasi politik, berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila, UUD.45, berwawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika

IPHI berkedudukan di Ibukota Negara dan meliputi wilayah Provinsi, Daerah Kabupaten Kota, Ranting di Kecamatan dan anak ranting di Kelurahan/ Desa serta perwakilan di Luar Negeri .

Sambutan Ketua Umum

PP-IPHI 2021 – 2026

Assallamuallaikum, wr, wb
Bismillahirahmannirrohim, Alhamdulillahirobbil’allamiin

Puji Syukur kita haturkan kehadirat ALLAH SWT dan Shalawat serta Salam untuk junjungan kita Nabi besar kita MUHAMMAD, SAW.
Saya atas nama Pengurus Pusat IPHI, mengucapkan Selamat atas : ”LOUNCHING
WEBSITE Resmi PP-IPHI” Semoga lancar dan bermanfaaat mendapat Ridho dan Barokah ALLAH SWT.
Aamiin yaa Robbal’allamiin.
Hal ini menunjukan langkah maju bagi PP-IPHI.
Agama Islam adalah Agama yang sempurna dan sangat mampu beradaptasi sesuai zamannya, sejak lahirnya Agama islam sampai dengan zaman Digital saat ini.
Islam yang Rahmatan lil alamiin, selalu mampu beradaptasi dan berkembang dalam setiap Aspek : Syiar agama, Sosio Budaya, Sosio Ekonomi, Sosio Politik Agama (bukan Agama Politik) sesuai perubahan Ilmu pengetahuan dan Teknologi yang ada maupun yang akan datang.
Yang lebih utama adalah penggunaan Teknologi untuk hal-hal yang baik, positif dan konstruktif bagi Ummat, Bangsa dan Negara.
Semoga PP-IPHI dapat terus mengembangkan Program-programnya dengan asas Ukuwah Islamiah, dalam mengemban amanah meningkatkan Kemabruran Para Jamaah Haji dan Hajah, serta selalu mendapat Rahmat dan Hidayah ALLAH SWT. Aamiin yaa Robbal’alamiin
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Dr. Ir. H. Erman Suparno MBA. M.Si
Ketua Umum PP-IPHI

IPHI Bersurat Kepada Presiden Republik Indonesia

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Bersurat kepada Presinden Jokowi. Dalam surat tersebut IPHI menyatakan secara syah mendapatkan Putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Nomor : 187/G/2021/PTUN.JKT tanggal 5 Agustus 2021, yang telah
memenangkan gugatan kami atas kebenaran dan keadilan.

Profil IPHI

IPHI didirikan di Jakarta oleh Muktamar organisasi-organisasi Persaudaraan Haji pada tanggal 24 Sya’ban 1410 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 22 Maret 1990 Miladiyah, yang diprakarsai oleh organisasi Persaudaraan Haji Indonesia, untuk waktu yang tidak ditentukan.

Visi

Visi IPHI adalah terwujudnya Haji Mabrur sepanjang hayat

Misi

Menjaga dan melestarikan kemabruran haji, memberdayakan potensi haji, serta mengembangkan dakwah bilhal demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Tujuan

Untuk mensosialisasikan, melestarikan dan meningkatkan kualitas haji mabrur. IPHI berujuan untuk memberikan partisipasi dan kontribusi dalam pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia

Tugas

Melaksanakan pembinaan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan kepada calon jamaah haji/prahaji dan pasca haji

Fungsi

Meningkatkan kualitas haji mabrur dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Keanggotaan

Anggota IPHI adalah warganegara Indonesia yang beragama Islam dan telah menunaikan ibadah haji, dengan syarat dan ketentuan menjadi anggota, kewajiban dan hak serta pemberhentiannya diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)